Status Gunung Merapi masih tetap Waspada (level 2). Di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi dilarang ada aktivitas masyarakat. Belum perlu ada pengungsian. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang.
Untuk itu dia menghimbau, masyarakat yang tinggal di KRB lll mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas G.Merapi.
Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah dan pemerintah daerah.
Masyarakat diharap mencermati Informasi yang berkembang melalui akun-akun media terpercaya seperti BPPTKG, BNPB, BMKG, BPBD dan lembaga terkait.