"Saat ini kami masih mempersiapkan mekanisme diversi," imbuh AKP Fery.
Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap gerombolan genk motor yang menganiaya pelajar SMP berinisial MDA (16), warga Desa Kalipuro Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Korban babak belur dianiaya empat pelaku hingga mengalami luka lebam di wajahnya.
Ironisnya, dua dari empat tersangka penganiayaan ini masih berstatus pelajar di bawah umur.
(BACA JUGA: Ini Dia Raisa, Gadis 20 Tahun, Sopir Dump Truck Yang Lagi Ramai Videonya)
Mereka tidak punya belas kasihan saking terbawa emosi bahkan satu pelaku sempat menabrakkan motor Yamaha Vega protolan warna kuning ke kepala korban.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, menuturkan pemicu penganiayaan ini sepele lantaran pelaku dan korban saling adu suara knalpot di area Stadion Gajahmada Mojosari, Minggu (27/5/2018) usai santap sahur.
Pelaku tidak terima perlakuan korban sehingga berujung pada penganiayaan.
Rekaman video amatir saat pelaku menganiaya korban viral di media sosial sehingga mempermudah polisi untuk menangkap pelakunya.
(BACA JUGA: Bukan Mobilnya, Honda Jazz Ini 'Cuma' Dicolong Rodanya, Head Unit Ikut Rusak)