Setelah olah kejadian perkara, polisi menyebut, tonase berlebih yang menyebabkan kecelakaan itu.
Truk yang membawa muatan 600 karung gula pasir dari Cilacap ke Semarang ini mempunyai berat total 38,8 ton.
Padahal, beban yang diizinkan tidak lebih dari 20,75 ton. Ada kelebihan sekitar 18,8 ton atau 87 persen.
Baharuddin menegaskan, pihaknya serius menangani kasus ini. Apalagi korban meninggal dunia mayoritas masih berusia produktif.
“Kalau terpenuhi ya pasti ini juga agar memberikan efek jera,” tegasnya.