Otomania.com - Maling satu ini layak dijuluki maling kecele.
Yosep Ongki Wiradani (24),.nama si maling, diringkus saat akan menjual motor curiannya ke petugas yang menyamar di Kota Malang.
Ia dibekuk di dekat rumahnya di kawasan Bareng, Klojen, Kota Malang pada Sabtu (19/5/18).
Yosep mencuri sebuah sepeda motor Jupiter MX dengan TNKB W 2007 VX.
Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta menjelaskan, Yosep beraksi pada 15 Mei 2018 sekitar pukul 18.30 di Jl Raya Kepuh, RT 9/RW 4, Sukun, Kota Malang.
(BACA JUGA: Enggak Usah Dipaksa, Mobil Mesin Diesel dan Bensin Perlahan Akan Mati Sendiri)
Saat itu, Yosep memang mencari mangsa motor yang bisa dia gondol.
"Tersangka beraksi bersama temannya berinisial I yang kini buron," ujar Anang, Kamis (24/5/2018).
Dilanjutkan Anang, Yosep mendapati motor Jupiter MX incarannya itu diparkir di depan rumah warga.
Pemilik saat itu sedang menjenguk sanak keluarganya yang sakit di dalam rumah.
Yosep beraksi menggunakan kunci palsu yang ia dapatkan dari Pasar Comboran.
(BACA JUGA: Bos Honda Sarankan Joge Lorenzo Angkat Kaki Dari Ducati, Mau Dipinang Gantiin Pedrosa?)
Aksinya itu berjalan mulus sehingga ia berhasil membawa motor.
"Malam itu juga korban melapor ke Polsek. Lalu kami olah TKP dan melacak di jejaring jual beli online. Dari sana kami temukan informasi awal," imbuh Anang.
Setelah mendapatkan informasi awal, polisi menyamar menjadi calon pembeli.
Yosep menawarkan sepeda motor yang ia curi itu seharga Rp 2 juta.
Petugas Unit Reskrim Polsek Sukun pun mengajak Yosep ketemuan.
(BACA JUGA: Pengendara Motor di Daerah Ini Enggak Mau Pakai Helm, Alasannya Takut Begal, Kok Bisa?)
Yosep lantas dibekuk ketika ketemu di lokasi. Saat itu Yosep sendirian.
Yosep sendiri mengaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali. Namun baru kali ini dia tertangkap.
"Saya sudah tiga kali melakukannya. Kuncinya kunci biasa yang saya dapat di Pasar Comboran," paparnya.
Kunci tiruan itu memang didesain khusus untuk sepeda motor Jipiter MX.
Namun Yosep memilih motor yang kontaknya sudah rusak.
(BACA JUGA: Bikin Geleng Kepala! Anak Usia 15 Tahun Pemilik Honda Civic Turbo Bergenre Sporty Stance, Pakai Airsuspension Juga )
"Kalau yang tidak rusak tidak bisa," akunya.
Akibat perbuatannya, Yosep diancam Pasal 363 curat.
Ia terancam mendekam di penjara di atas lima tahun penjara.