Maling Kecele, Jual Motor Curian Via Online, Pembelinya Ternyata Polisi Nyamar

Irsyaad Wijaya - Kamis, 24 Mei 2018 | 14:08 WIB

Maling Motor berhasil di ringkus polisi di Kota Malang (Irsyaad Wijaya - )

Aksinya itu berjalan mulus sehingga ia berhasil membawa motor.

"Malam itu juga korban melapor ke Polsek. Lalu kami olah TKP dan melacak di jejaring jual beli online. Dari sana kami temukan informasi awal," imbuh Anang.

Setelah mendapatkan informasi awal, polisi menyamar menjadi calon pembeli.

Yosep menawarkan sepeda motor yang ia curi itu seharga Rp 2 juta.

Petugas Unit Reskrim Polsek Sukun pun mengajak Yosep ketemuan.

(BACA JUGA: Pengendara Motor di Daerah Ini Enggak Mau Pakai Helm, Alasannya Takut Begal, Kok Bisa?)

Yosep lantas dibekuk ketika ketemu di lokasi. Saat itu Yosep sendirian.

Yosep sendiri mengaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali. Namun baru kali ini dia tertangkap.

"Saya sudah tiga kali melakukannya. Kuncinya kunci biasa yang saya dapat di Pasar Comboran," paparnya.

Kunci tiruan itu memang didesain khusus untuk sepeda motor Jipiter MX.

Namun Yosep memilih motor yang kontaknya sudah rusak.

(BACA JUGA: Bikin Geleng Kepala! Anak Usia 15 Tahun Pemilik Honda Civic Turbo Bergenre Sporty Stance, Pakai Airsuspension Juga )

"Kalau yang tidak rusak tidak bisa," akunya.

Akibat perbuatannya, Yosep diancam Pasal 363 curat.

Ia terancam mendekam di penjara di atas lima tahun penjara.