Otomania.com - Menjelang musim mudik lebaran 2018, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan pengecekan ke sejumlah angkutan umum.
Saat melakukan pengecekan di Terminal Bus Antar Kota kalideres, Kalideres, Jakarta Barat ditemukan ada 75 angkutan lebaran enggak laik jalan (22/5/18).
Sedangkan 22 angkutan Lebaran dari 97 kendaraan Lebaran yang mengikuti uji kelaikan jalan kendaraan di Terminal Kalideres dinyatakan lulus uji.
Uji kelaikan jalan itu sebagai pra-ramcheck yang digelar oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
(BACA JUGA: Macet Panjang di Jl Citayam, Biang Keroknya Truk Milik Dinas PUPR Terperosok Masuk Parit)
"Kegiatan pra-ramcheck angkutan Lebaran berlangsung dari 14 Mei 2018 hingga 7Juni 2018," katanya lagi.
Menurut Revi, sebanyak 97 kendaraan angkutan Lebaran yang mengikuti uji kelaikan jalan itu, hanya 22 kendaraan angkutan lebaran yang laik jalan.
Revi menerangkan, pelaksanaan ramcheck bakal dilakukan mulai H-8 hingga H+8 Lebaran mendatang. Ramcheck akan dilakukan 24 jam.
(BACA JUGA: Hadapi Asian Games 2018, Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Akan Diperluas)
"Setelah itu kan nanti masuk angkutan Lebaran pada tanggal 7 Juni 2018 atau H-8 hingga H+8 Lebaran bakalan dilakukan rutin 24 jam," tuturnya.
"Alhasil petugasnya rutin standby bertugas 24 jam dari Kementrian Perhubungan, BPTJ, dan pengujian kendaraan bermotor Kedaung Angke," katanya.
Kegiatan pra-ramcheck, kata Revi, bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan Lebaran di Terminal Bus Antar Kota Kalideres bisa memberangkatkan penumpang dalam kondisi layak jalan.
"Jadi gunanya untuk memastikan kendaraan di Terminal Kalideres yang diberangkatkan sudah dalam kondisi layak jalan," ujarnya.
(BACA JUGA: Enggak Usah Panik, H-9 Lebaran Dishub DKI Kerahkan Semua Mobil Derek Bukan Tertibkan Parkir Liar, Tapi Buat Ini)
"Maka dari itu komponen-komponen yang di sistem faktor keselamatan diperiksakan seperti pada sistem rem, sistem kemudi, sistem lampu, itu semua diperiksakan ya," ucapnya.
Menurut Revi, petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan dan administrasi seperti Kir, STNK, dan izin trayek.