Pelaku Yang Ludahi Polisi Lalu Lintas Mau Tak Mau Tetap Jalani Proses Hukum

Irsyaad Wijaya - Minggu, 15 April 2018 | 11:34 WIB

Ilustrasi razia kepolisian (Irsyaad Wijaya - )



Otomania.com - Akhirnya setelah beberapa waktu dicari Watoni, pengemudi mobil Ertiga yang melindas kaki serta meludahi anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Hermansyah Sitorus tertangkap.

Kejadian terjadi pada 5 April 2018, ketika Hermansyah menghentikan mobil Watoni yang melanggar lalu lintas di sekitar flyover kuningan.

Saat itu, sedang ada iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo yang melintas.

Tiba-tiba saja pengendara mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi B 2016 KKE dengan sengaja melintas di kawasan tersebut.

Padahal, ketika itu diberlakukan aturan ganjil genap bagi pengendara mobil di kawasan Kuningan, Jaksel.

(BACA JUGA: Terkuak Sudah, Ini Alasan Sebenarnya Watoni Ludahi Polisi)

Melihat ada pelanggaran, Hermansyah menghentikan mobil yang dikendarai Watoni.

Hermansyah memberi tahu kesalahan Watoni lalu meminta SIM dan STNK.

Saat diberi surat tilangan, Hermansyah mendengar Watoni melontarkan kata-kata kasar.

Namun, Hermansyah tak menggubris pengendara itu.

Saat itu, Hermansyah berjalan ke belakang meninggalkan Watoni yang masih terlihat kesal.