Udah Sebulan, Pelanggar Ganjil-Genap di Tol Bekasi Barat dan Timur Kok Belom Ditilang?

Irsyaad Wijaya - Kamis, 12 April 2018 | 19:45 WIB

Kondisi gerbang tol Bekasi Barat di hari pertama kebijakan ganjil genap (Irsyaad Wijaya - )



Otomania.com - Aturan yang sudah direncanakan makin meluas ke ruas tol lainnya, ternyata di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur sebagai yang pertama belum dilakukan penindakan.

Jumlah kendaraan yang berputar balik karena nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal hari ini Kamis (12/4/18), sampai pukul 08.30 WIB, berjumlah 25 unit.

Sejumlah pengendara mengaku lupa kalau untuk hari ini hanya kendaraan dengan nomor plat genap yang boleh melintas.

"Waduh lupa saya," ucap salah seorang pengendara mobil yang tengah berputar arah di gerbang tol Bekasi Barat.

Terkait masih adanya kendaraan yang berputar balik, Humas PT Jasa Marga tol Jakarta-Cikampek Irwansyah mengatakan, pihaknya terus mengupayakan sosialisasi melalu beragam media.

(BACA JUGA: Siap-Siap Ganjil-Genap Tetap Akan Diuji Coba di Tol Tangerang Karena Hal ini)

Ia berharap peran serta masyarakat menaati peraturan karena ini berdampak untuk semua pengguna tol Jakarta-Cikampek.

"Kita lihat sampai sekarang petugas juga tidak melakukan penilangan, mereka hanya menghalau kendaraan tidak sesuai tanggal ganjil atau genap."ucap Irwansyah, yang ditemui di kantor Jasa Marga cabang tol Jakarta-Cikampek, Kamis pagi.

"Semakin lama, kesadaran masyarakat makin bagus, dengan penurunan jumlah kendaraan putar balik. Tapi, kita harapkan peran sertanya lebih lagi,"  sambungnya.

Menurut dia, jalannya kebijakan ganjil genap selama sebulan ini cukup baik.

Hal ini terbukti dengan beberapa dampak yang terjadi.

(BACA JUGA: Ganjil-Genap Bakal Uji Coba ke Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang)

"Memang ada penurunan pendapatan di kedua gerbang tol karena diikuti dengan penurunan jumlah kendaraan, tapi di gerbang tol lain meningkat. Tambun naik 3 persen. Jadi, memobilisasi merata di semua gerbang," ucap Irwansyah.

Kebijakan ganjil genap dihadirkan pemerintah bersama dua kebijakan lain untuk mengurangi kepadatan tol Jakarta Cikampek di pukul 06.00-09.00 pagi.

Dua kebijakan lainnya adalah pembatasan akses untuk kendaraan golongan III, IV dan V baik di arah Jakarta maupun Cikampek.

Kebijakan terakhir adalah penyediaan jalur bus transportasi umum untuk akses yang lebih cepat.