Deretan mobil mewah itu seperti merek Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, McLaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover.
Anies berkata berbicara dengan tegas meminta kepada pemilik mobil mewah untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan miliknya.
Akhir 2017, BPRD dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan kegiatan razia door to door kepada wajib pajak, khususnya pemilik mobil mewah untuk membayar tunggakannya.
(BACA JUGA: Mobil Mewah Suntik Pendapatan Pajak DKI Jakarta)
Ketika ditanyakan kepada Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tak ada tanggapan berarti.
Mari ditunggu saja kabar selanjutnya...