Otomania.com - Ujung akhir ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dipastikan berubah. Hal tersebut adalah imbas penolakan Pemerintah Kota Bekasi untuk "mengacak-acak" Jl Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyampaikan dalam keterangan resmi, pembangunan seksi II trase ruas jalan tol Becakayu, ujung perjalanannya tidak lagi berada di Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Namun, rencananya ujung jalan bebas hambatan akan berakhir berakhir di junction Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Perubahan ini salah satunya adalah penolakan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka meminta agar trase tol Becakayu tidak melewati Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan,” kata Herry, Sabtu (4/11/2017).
Herry menjelaskan, apabila dipaksakan melewati Jalan Ahmad Yani, tol layang ini dianggap mengganggu estetika kota. Apalagi, ruas jalan itu merupakan jalan protokol, sekaligus gerbang masuk ke pusat kota.
Baca: Mumpung Gratis 2 Pekan, Manfaatkan Tol Becakayu Meski Belum Rampung
Heri melanjutkan, saat melayang di Bekasi Barat trase tidak dibelokkan ke kiri (utara) Jalan Ahmad Yani, tapi terus ke arah timur (Jalan Mayor Hasibuan) sampai junction Tambun.
“Jadi kita manfaatkan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, pembangunan ada di sisi utara selatan Kali Malang,” imbuhnya.
Selain itu, Menurut Herry pertimbangan lainnya adalah dengan mengubah trase, beban biaya pembebasan lahan di wilayah utara bisa lebih efisien.
Sebab di sekitar sana, ada beberapa pengembang properti, sehingga tanah dan bangunan yang akan dibebaskan cukup tinggi.
“Tanah yang akan dipergunakan nanti memang milik pemerintah. Namun, beberapa di antaranya ada yang masih harus kami bebaskan,” jelas Herry.
Herry meyakini, perubahan trase ini tidak akan menyebabkan dampak pada arus lalu lintas di Kota Bekasi.
Bila sudah selesai 100 persen, ruas tol ini akan membantu para komuter di Kota Bekasi menuju Jakarta.
“Berdasarkan kajian, permintaan di wilayah Tambun juga tinggi. Makanya kami ubah,” imbuh Herry.
Berdasarkan data yang diperoleh, adanya rencana perubahan trase ini maka panjang ruas tol Becakayu akan bertambah.
Baca: Presiden Jokowi Tunggangi Land Rover Defender Lawas di Atas Becakayu
Ketika akhir ruas tol ini di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur, maka panjang ruas tol mencapai 21 kilometer. Namun, bila diteruskan sampai Tambun, panjang ruas tol akan menjadi 23,4 kilometer.
Disetujui Pusat
Secara terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Erwin Guwinda mengakui, pemerintah pusat telah menyetujui permintaan Bekasi agar trase tol tidak melintasi Jalan Ahmad Yani.
Namun pembuatan ramp off (pintu keluar) ruas tol di Jalan Kemakmuran tetap akan berjalan. “Fungsinya adalah untuk memudahkan pengendara yang menuju ke sisi utara Kota Bekasi,” jelas Erwin.
Sampai saat ini, dalam keterangan resminya, Erwin masih melakukan perundingan dengan pemerintah pusat agar ramp off dibangun setelah melewati perlintasan kereta api di Stasiun Kota Bekasi.
Tujuannya adalah agar kepadatan kendaraan di perlintasan sebidang pasca dioperasikannya double-double track (DDT) pada 2018 bisa terurai juga.
“Kalau DDT sudah dioperasikan, lalu lintas kereta api semakin meningkat, sehingga perlintasan sebidang juga lebih sering ditutup. Dampaknya kemacetan semakin mengular di Stasiun Bekasi,” ucap Erwin.