“Tanah yang akan dipergunakan nanti memang milik pemerintah. Namun, beberapa di antaranya ada yang masih harus kami bebaskan,” jelas Herry.
Herry meyakini, perubahan trase ini tidak akan menyebabkan dampak pada arus lalu lintas di Kota Bekasi.
Bila sudah selesai 100 persen, ruas tol ini akan membantu para komuter di Kota Bekasi menuju Jakarta.
“Berdasarkan kajian, permintaan di wilayah Tambun juga tinggi. Makanya kami ubah,” imbuh Herry.
Berdasarkan data yang diperoleh, adanya rencana perubahan trase ini maka panjang ruas tol Becakayu akan bertambah.
Baca: Presiden Jokowi Tunggangi Land Rover Defender Lawas di Atas Becakayu
Ketika akhir ruas tol ini di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur, maka panjang ruas tol mencapai 21 kilometer. Namun, bila diteruskan sampai Tambun, panjang ruas tol akan menjadi 23,4 kilometer.
Disetujui Pusat
Secara terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Erwin Guwinda mengakui, pemerintah pusat telah menyetujui permintaan Bekasi agar trase tol tidak melintasi Jalan Ahmad Yani.
Namun pembuatan ramp off (pintu keluar) ruas tol di Jalan Kemakmuran tetap akan berjalan. “Fungsinya adalah untuk memudahkan pengendara yang menuju ke sisi utara Kota Bekasi,” jelas Erwin.
Sampai saat ini, dalam keterangan resminya, Erwin masih melakukan perundingan dengan pemerintah pusat agar ramp off dibangun setelah melewati perlintasan kereta api di Stasiun Kota Bekasi.
Tujuannya adalah agar kepadatan kendaraan di perlintasan sebidang pasca dioperasikannya double-double track (DDT) pada 2018 bisa terurai juga.
“Kalau DDT sudah dioperasikan, lalu lintas kereta api semakin meningkat, sehingga perlintasan sebidang juga lebih sering ditutup. Dampaknya kemacetan semakin mengular di Stasiun Bekasi,” ucap Erwin.