Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mengenal Fungsi Lampu Kabut Belakang

Stanly Ravel - Rabu, 3 Februari 2016 | 08:06 WIB

Jakarta, Otomania - Lampu kabut atau fog lamp memiliki fungsi sebagai pencahayaan ketika melintas di medan yang minim pandangan, seperti kepulan asap, hujan deras, dan kabut. Selain di depan, ternyata beberapa mobil yang dijual di Indonesia juga sudah mengadopsi lampu kabut untuk bagian belakang (rear fog lamp).

Fungsinya tetap sama dengan bagian depan, hanya beda di letak penempatanya saja. Fog lamp bagian belakang kegunaanya lebih ke petunjuk untuk kendaraan di belakang, bisa berupa panduan atau sebagai isyarat agar mobil di belakang tetap memiliki jarak aman.

"Umumnya mobil di Eropa sudah mengadopsi fog lamp di bagian belakang, hal ini karena faktor musim yang kadang cukup ekstrim. Dengan menyalakan fog lamp akan berguna untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara di belakang," ujar Jusri Pulubuhu pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat dihubungi Otomania, Selasa (2/2/2016).

Untuk negara Eropa, rear fog lamp sudah menjadi kelengkapan standar sejak tahun 1980-an, sayang di Indonesia masih banyak yang belum tau fungsi dari lampu kabut belakang. Untuk penggunaannya pun tidak bolah terus meneru dinyalakan, karena bias sinarnya bisa membahayakan pengendara di belakang.

"Perlu diingat, lampu kabut bukan untuk meningkatkan visibilitas saat berkendara tapi lebih ke arah komunikasi dengan pengendara di sekelilingnya," ucapnya.

Posisi lampu kabut belakang biasanya akan berbeda pada tiap mobil. Ada yang hanya di sisi kanan, ada pula yang meletakan di kiri-kanan. Untuk mengaktifkannya pun beda mobil beda cara, kebanyakan mobil Eropa dan Amerika dengan menekan saklar pada dasbor.

Hujan Lebat

Salah satu kelebihan lampu kabut belakang adalah bisa dimanfaatkan sebagai isyarat ketika melintasi hujan lebat. Hal ini berguna untuk mencegah pemakaian lampu hazard yang justru lebih membahayakan.

"Saat hujan lebat seperti di jalan tol yang umumnya mobil melaju dengan kecepatan tinggi akan bahaya saat melihat lampu hazard tiba-tiba menyala, lebih baik memberikan tanda dengan fog lamp, tapi yang perlu diingat tidak dinyalakan terus menerus dan hanya dalam kondisi yang ekstrem," ujar Jusri.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa