Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alasan Polisi Merekam Kegiatan Saat Bertugas

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 13 April 2017 | 07:37 WIB
Petugas lalu lintas Polres Bogor menindak pengendara bermotor yang melanggar berlalu lintas di Jalan Raya Tegar Beriman, Ciibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (22/10/2015). K97-14
KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Petugas lalu lintas Polres Bogor menindak pengendara bermotor yang melanggar berlalu lintas di Jalan Raya Tegar Beriman, Ciibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (22/10/2015). K97-14

Jakarta, Otomania.com – Belakangan penggunaan fitur video pada telepon genggam bisa digunakan siapa saja untuk merekam kejadian unik di jalan raya. Selama ini kegiatan merekam video kebanyakan berasal dari warga masyarakat yang sadar dengan manfaat rekam video ini, mulai kejadian unik, peristiwa kecelakaan juga mengenai petugas kepolisian yang sedang bertugas.

Di sisi lain, petugas kepolisian juga memanfaatkan keberadaan video ini untuk merekam berbagai reaksi masyarakat saat bertugas. Masih segar diingatan video pemotor yang ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat dan menantang petugas dengan mengaum seperti singa. Paling baru video pemotor yang tidak terima dirinya ditilang meski jelas melanggar peraturan.

BACA: Gantian, Polisi Merekam Pengendara yang Marah Saat Ditilang

Dari sisi petugas kepolisian, kegiatan merekam gambar ini apakah diperbolehkan saat bertugas? Dan apa tujuannya?

“Tidak ada larangan dalam merekam kegiatan dari sisi petugas kepolisian. Hasil rekamanan ini juga sering digunakan sebagai bagan evaluasi pelaksanaan tugas,” ucap AKBP Budiyanto, Kabbid Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (12/4/2017).

Proses evaluasi ini antara lain melihat tiap kasus yang terjadi di lapangan dan berusaha mencari solusi untuk tiap kejadian yang berhasil direkam. Ini juga untuk meningkatkan layanan petugas kepolisian kepada masyarakat jika mendapati kasus serupa.

Selama ini selain video, petugas dilapangan juga aktif mendokumentasikan kegiatan untuk informasi kepada masyarakat. Salah satunya yang kerap dilihat dalam akun media sosial seperti Twitter @NTMCLantasPolri.

Ini menjadi bagian peningkatan layanan kepolisian yang sudah memulai pemanfaatan teknologi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat seperti program E-tilang, serta SIM Online.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa