Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cerita di Balik Gagalnya Pembangunan Gedung Parkir Polda Metro Jaya

Yosana Okter Handono - Kamis, 6 September 2018 | 12:30 WIB
Proyek lahan parkir Polda Metro Jaya mangkrak
Kompas.com
Proyek lahan parkir Polda Metro Jaya mangkrak

Otomania.com - Rencana untuk membangun lahan parkir di Mapolda Metro Jaya akhirnya batal.

Padahal kebutuhan lahan parkir di Polda Metro Jaya sudah sangat mendesak.

Kabag Fasilitas dan Konstruksi Biro Sarana dan Prasarana (Faskon Rosarpras) Polda Metro Jaya AKBP Ariyanto G mengatakan, saat ini dibutuhkan lahan parkir dengan kapasitas sekitar 5.000 unit mobil.

Padahal, lahan parkir di Polda Metro hanya mampu menampung sekitar 2.000 unit mobil saja.

(BACA JUGA:Mesin Motor Bisa Alergi Bensin Oktan Tinggi, Tenaga Langsung Kendor)

Alhasil, para anggota polisi dan warga yang tengah memiliki kepentingan di Polda Metro Jaya harus memarkirkan kendaraannya di sekitar Polda Metro Jaya.

"Apalagi kalau ada acara di Polda. Anggota dan warga harus parkir di pinggiran SCBD, panjang itu sampai Sari Kuring nunggu sampai acara selesai. Jadi bikin macet," ujar Ariyanto, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/9/2018).

Semasa menjabat gubernur DKI, Ahok berencana membangun gedung parkir tersebut dengan dana bantuan dari pengembang reklamasi.

Ia kemudian melakukan groundbreaking pembangunan lapangan parkir tersebut pada Rabu (2/3/2016).

(BACA JUGA:Di Balik Jorge Lorenzo Hengkang ke Honda, Sakit Hati Atas Ucapan Bos Gede Ducati)

Saat itu, Kapolda Metro Jaya masih dijabat oleh Tito Karnavian.

Pembangunan rencananya akan dilakukan oleh PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group).

Pembiayaan diperkirakan mencapai Rp 70 miliar, dan rampung dalam waktu satu tahun.

Namun, saat itu, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

KPK menjerat Ariesman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Imbasnya hingga tahun 2017 berakhir, pembangunan gedung parkir tak kunjung dilakukan.

Rencana pembangunan di lahan seluas 30.526 meter persegi tersebut berakhir mangkrak.

Ariyanto menambahkan, pembangunan lahan parkir dengan dana pengembang reklamasi tersebut dipastikan batal.

Namun, karena kebutuhan lokasi parkir yang kian mendesak, maka pembangunan tersebut dilanjutkan dengan anggaran kepolisian.

Yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa