Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kaget Tarif Parkir Jakarta Naik, Tapi Hanya Di Lokasi Ini

Ignatius Ferdian - Selasa, 30 Oktober 2018 | 09:30 WIB
Ilustrasi Parkiran motor
Kompas.com
Ilustrasi Parkiran motor

Otomania.com - Isu mengenai kenaikan tarif parkir di Jakarta cukup bikin kaget banyak warga.

Pasalnya, kenaikan yang diinformasikan terhitung cukup besar.

Rentang tarif parkir mobil dihargai antara Rp 3.000 hingga Rp 12.000.

Sementara untuk motor di antara Rp 2.000 hingga Rp 6.000.

(BACA JUGA: Unik, Lawan Parkir Liar Pakai Pantun)

Namun demikian, penerapan ini tidak berlaku menyeluruh di Jakarta.

Dhani, Kasubbag TU UPT Parkir DKI Jakarta mengatakan bahwa, Pergub 31 Tahun 2018 yang mengatur soal tarif parkir adalah untuk lokasi parkir yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan lokasi yang dikelola oleh swasta," ungkap Dhani.

Dhani melanjutkan ada kesalahan persepsi apa yang disampaikan Kepala UPT Parkir DKI Jakarta,  Tiodor mengenai tarif parkir DKI Jakarta, dan tentang revisi Pergub sebelumnya.

(BACA JUGA: Heboh, Pasangan Pengantin Menikah, Parkiran Penuh Lamborghini )

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa