Otomania.com - Sudah tercatat tiga kali kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api di Surabaya.
Terakhir, Minggu (21/10/2018) kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Pagesangan, Surabaya menewaskan tiga orang yang terdiri dari satu keluarga.
Ini, setelah mobil Pajero Sport yang berisikan keluarga ini dihantam kereta api yang lewat.
Ditanya mengenai kecelakaan di palang pintu tersebut, Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya menjawab dengan serba salah.
(BACA JUGA: Polisi Selevel Polda Turun Tangan, Anggap Tabrakan Maut Pajero Sport Vs Kereta Api Kasus Menonjol)
Menurut Risma, sudah ada aturan pelarangan adanya perlintasan kereta api sebidang.
Namun jika tidak ada perlintasan sebidang, Pemkot Surabaya tak punya lagi tempat untuk dibebaskan, untuk jalan warga.
"Memang ada aturan harus ada peraturan tidak sebidang, tapi itu kan menyangkut tata ruang."
"Misalnya seperti tempat yang itu (Pagesangan) kalau diberikan overpass itu ketemunya bagaimana? Itu yang berat kadang-kadang," tegas Risma di Kantor Pemkot Surabaya, Senin (22/10/2018).
Pemasangan palang pintu kereta api sekarang gak boleh, karena tidak boleh ada perlintasan sebidang," ujarnya.
(BACA JUGA: Korban Kecelakaan Pajero Sport Di Surabaya Bertambah, 1 Anak Kecil Tewas)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR