Otomania.com - Dua pelaku penipuan dan penggelapan mobil yang salah satunya merupakan calon anggota legislatif (caleg) diringkus Satreskrim Polres Tegal.
Calon anggota legislatif tersebut ternyata juga mantan Kepala Desa (Kades) Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, bernama Janudin (43).
Janudin melakukan kejahatan tersebut bersama rekannya bernama Harli Joko Triono (47)
Mereka biasa melakukan kejahatan di wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.
(BACA JUGA:Maling Linglung, Porsche Cayenne Curian Hilang Lapor Polisi, Malah Dia Yang Ditangkap)
Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, kedua tersangka melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental yang disewa dari Suranto (33), warga Desa Karangjati, Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.
Kedua tersangka tindak pidana pengelapan ini ditangkap setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
"Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka ini memang berbagi peran. Kami memang menindaklanjuti laporan dari korban," kata AKBP Dwi, Jumat (19/10/2018) di Mapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menjelaskan, bahwa kedua tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.
(BACA JUGA:Rumahnya Sederhana, Koleksinya Mobil Mewah, Gak Taunya Bos Penipuan)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR