Otomania.com - Bagi masyarakat terdampak gempa dan tsunami, Polri berjanji akan mempermudah pengurusan surat kendaraan yang hilang.
Janji itu disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri yang akan membantu pengurusan surat mobil dan motor bagi warga korban bencana.
Bukan hanya Lombok, tetapi masyarakat Donggala, dan juga Palu, Sulawesi.
“Nanti apabila mau mengurus, kita pastikan membantunya sampai tuntas, karena data-data kendaraan tersebut sudah pasti tercatat oleh kita,” ujar Refdi.
(BACA JUGA: Suasana Pasca Gempa dan Tsunami Donggala, Toyota Kijang Nyangkut di Atas Bangunan)
Refdi memberikan syarat yakni baik itu motor atau mobil benar punya pribadi dan harus mengikuti prosedur seperti melampirkan bukti lain apabila diperlukan.
“Karena kalau hilang seperti itu mungkin juga harus melampirkan data diri misal KTP dan lain sebagainya. Pada intinya kami akan sangat membantu para korban bencana gempa dan tsunami yang akan mengurus surat-surat,” ucap Refdi.
Masyarakat, kata dia bisa langsung menghubungi petugas di daerah tempat tinggal masing-masing.
Waktu pengurusan mungkin setelah aktivitas atau keadaan telah kondusif.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR