Otomania.com - Sering terjadinya kecelakaan bus di Indonesia bikin Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan meradang.
Mereka pun merancang program baru.
Program tersebut digunakan untuk meningkatkan keselamatan pengendara bus, baik untuk sopir maupun penumpangnya.
Direktur Pembinaan Keselamatan (Binkes) Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal menyebutkan ada dua program yang sedang intensif dibahas.
Pertama adalah penerapan sistem manajemen keselamatan (SMK) yang akan diwajibkan kepada para operator bus.
(BACA JUGA:Menikung Dan Menurun, Bus Pariwasata Masuk Jurang di Cemoro Sewu)
Sistem manajemen keselamatan tersebut wajib dilakukan oleh perusahaan otobus (PO) maupun travel yang menggunakan bus.
Pada sistem tersebut nantinya para operator wajib melaporkan data dan riwayat sopir, termasuk jam kerjanya untuk digunakan sebagai objek evaluasi oleh Kemenhub.
"Ke depan kami akan menerapkan SMK bagi semua operator untuk menginspeksi dan mengaudit mereka," ujar Risal di Bogor pada Selasa (25/9/2018) lalu.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR