Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Motor Sering Gagahi Trotoar Di Bekasi, Peraturan Daerah Keluar, Kelar Aksi Mereka

Fedrick Wahyu - Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:40 WIB
Pemotor enak banget melibas trotoar di Dewi Sartika, Jakarta Timur
Kompas.com
Pemotor enak banget melibas trotoar di Dewi Sartika, Jakarta Timur

Otomania.com - Trotoar yang fungsi utamanya sebagai tempat pejalan kaki sering digagahi atau diserobot oleh para pengendara motor.

Kejadian seperti ini tak jarang menimbulkan perselisihan antara pejalan kaki dan pengguna motor.

Contohnya seperti kasus pemukulan terhadap pejalan kaki oleh pemotor yang melintas di trotoar.

Untuk itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan pihaknya sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) untuk para pelanggar yang menyalahgunakan trotoar.

(BACA JUGA: Jangan Lupa, Jalan Asia Afrika Mau Ditutup Sabtu dan Minggu Besok)

"Kita lagi rancang kita juga lagi bicara dengan Satlantas Polres ya kita ini lagi mempersiapkan seperti DKI (Jakarta) jadi kalau melanggar-langgar kita mau kandangin dan kita kenakan denda, tapi itu masih konsep lah karena belum tuntas itu kita akan menyiapkan Perda untuk itu," kata Yayan, Selasa (28/7) seperti dilansir dari Kompas.com.

Hal itu dilakukan karena banyak masyarakat yang menyalahgunakan fungsi trotoar, seperti parkir, berkendara di atas trotoar, berjualan, dan lainnya.

Parkir di trotoar.
Stephan
Parkir di trotoar.

Misalnya di jalan Ir. Juanda yang sering dijadikan tempat parkir para ojek online.

Lalu para pengusaha penitipan motor kerap memarkirkan motor memakan badan trotoar.

(BACA JUGA: Ada Asian Games 2018, Banyak Orang Naik TransJakarta)

Oleh karena itu, Dishub Kota Bekasi bersama Satlantas Polres Metro Bekasi Kota merancang Perda yang berguna untul menertibkan para pelanggar di trotoar tersebut.

"Ya pokonya penindakan pelanggaran di jalan raya terutama parkir-parkir liar, parkir-parkir yang sembarangan," ujar Yayan.

Saat ini Dishub Kota Bekasi dalam menertibkan pelanggar di trotoar baru sebatas melakukan operasi rutin.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa