Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Korban Kekerasan Di Jalan? Jangan Takut Lapor Polisi, Gampang Kok

Fedrick Wahyu - Jumat, 24 Agustus 2018 | 10:00 WIB
Ilustrasi kekerasan di jalan
Tribunnews.com
Ilustrasi kekerasan di jalan

Otomania.com - Jalanan yang semrawut dan macet tak jarang membuat pengendara menjadi frustasi.

Bahkan, karena emosinya pengendara bisa melakukan kekerasan pada pengendara lain.

Nah, bagi yang mengalami kejadian kekerasan seperti itu, bisa sedikit bernafas lega.

Karena hukum di Indonesia secara khusus memberikan perhatian terhadap adanya kekerasan.

(BACA JUGA: Sopir Captiva Intimidasi Pengemudi Mercy Yang Ngerem Mendadak, Pukul Penumpang Sampai Terluka)

Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda mengatakan, jika mengalami tindakan kekerasan di jalan, tentu orang bersangkutan punya hak untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada pihak yang berwajib.

"Jika ada kejadian seperti itu laporkan saja ke kepolisian terdekat, dengan membuat laporan kejadian," ujar Kombes Kingkin di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

"Jadi sangat diperlukan bukti visum sebagai tanda bukti adanya tindakan kekerasan/penganiayaan," sambungnya.

Menurut dia, yang terbaik tentu melaporkan tindakan kekerasan itu seketika atau beberapa saat setelah tindakan kekerasan itu dialami.

(BACA JUGA: Enggak Nyalakan Sein Saat Belok, Warga Dipukuli Oknum TNI Hingga Berdarah)

Hal itu menjadi penting karena dalam konteks tindakan kekerasan bukti fisik memegang peranan penting bagi yang berwajib untuk memproses kasusnya.

Sebelumnya, pengendara mobil Captiva B 1207 TGZ dipolisikan setelah diduga memukul Rayhan, seorang siswa yang baru lulus SMP, di Tol Jagorawi, dari Cibubur arah Jakarta, Rabu (22/8) kemarin pagi.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa