Otomania.com - Praktik pungutan liar di layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Polres Kediri berhasil dibongkar tim Saber Pungli Mabes Polri.
Sejumlah calo SIM di antaranya melibatkan orang dalam mulai PNS Polri sampai anggota Polri sendiri, dan langsung diamankan.
Informasi yang berhasil dihimpun, biaya tambahan senilai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu untuk mempermulus masyarakat umum mendapatkan SIM C.
Nominal itu akan berlipat sesuai SIM yang diinginkannya.
Pungutan liar ini dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah calo SIM bahkan dikomando oleh PNS Polri dan anggota Polisi Satlantas Polres Kediri.
(BACA JUGA: Kecolek Ganjil-Genap Asian Games 2018, Orang Berduit Bikin Penjualan Mobil Bekas Naik)
Praktik ini tampaknya sudah berlangsung cukup lama dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudah mendapatkan SIM.
Modus operandinya, para calo mencari masyarakat yang hendak dibantu mendapatkan SIM secara instan.
Sejumlah tes hanyalah formalitas saja, asal ada uang tambahan SIM pun dapat dengan mudah didapat.
Uang hasil biaya tambahan itu diberikan calo kepada anggota PNS Polri yang dikoordinir dengan Baur SIM.
Hasil uang biaya tambahan pembuatan SIM tersebut disetorkan ke sejumlah perwira di Polres Kediri.
(BACA JUGA: Nekat Meski Sudah Diperingatkan, Pengemudi Avanza Tewas Terseret Kereta Api di Bekasi)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR