Otomania.com - Adanya arahan untuk pembuatan halte khusus ojek online, Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjatmoko berniat akan merangkul gedung yang dimilik pihak swasta.
Hal tersebut dimulai dengan membuat tempat menaikkan dan menurunkan penumpang di gedung-gedung milik pemerintah.
Contoh shelter ojek online seperti di balai kota, kantor walikota, kecamatan, hingga kelurahan.
"Kita mencoba membangun yang namanya shelter atau launch untuk teman-teman ojek online ataupun ojek yang lainnya, tidak mangkal sifatnya, tetapi pick up dan drop off," ujar Sigit.
(BACA JUGA: Halte Antar Jemput Ojek Online Bakal Ada Di Kantor Pemerintahan Dan Tempat Umum)
"Diawali dengan gedung-gedung milik Pemprov DKI Jakarta, kemudian baru nanti bisa dikeluarkan ke aset pemerintah yang lainnya seperti tanah milik PT KAI ataupun kementerian dan lembaga yang lain," tambahnya.
Terdapat pula sejumlah gedung aset milik Dinas Perhubungan yang bisa dijadikan tempat bagi ojol menunggu penumpang selama maksimal 10 menit.
"Baru setelah itu kita bisa mengajak peran serta swasta. DKI di Balai Kota sudah ada, tadi juga sudah digunakan juga di aset milik Dinas Perhubungan, baik itu terminal maupun kantor sudin dan kantor UP sudah diaplikasikan," ujarnya.
Sigit menambahkan, stasiun-stasiun kereta biasanya dipadati ojol-ojol yang menunggu penumpang, seperti di Stasiun Sudirman.
(BACA JUGA: Berlawanan Dengan Keputusan MK, Anies Baswedan Bersikeras Sediakan Selter Ojek Online di Kantor Pemerintahan)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR