Otomania.com - Seorang laki-laki tampak dikepung oleh belasan driver ojek online.
Bahkan ada seorang driver yang naik pitam dan berniat menghajar pria tersebut.
Untung, masih bisa ditahan oleh rekan-rekan driver yang lain.
Pemicu kejadian tersebut ternyata adalah ranjau paku yang meresahkan pengguna jalan.
(BACA JUGA: Daripada Diberitakan Ke Seluruh Dunia, Jakarta Pasang Jurus Antikemacetan)
Nah, pria bernama Wahidin (49) diduga menjadi pelaku penebaran ranjau paku.
Sepak terjang Wahidin berakhir setelah kepergok dan diringkus satpam yang dibantu driver ojek online.
Dalam proses penangkapan tersebut, ia sempat melawan dan tidak mau mengakui perbuatanya.
Padahal, barang bukti sudah ditemukan dan dipegang oleh seorang driver ojol.
Untuk menghindari amukan, lelaki 49 tahun yang tinggal di Pejompongan, Jakarta Pusat itu langsung diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR