Otomania.com - Akhirnya lima pelaku maling barang berharga milik staf Tenaga Ahli Kepresidenan, Armedya Dewangga di dalam mobil diringkus polisi.
Satu di antaranya ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyebutkan, kelima pelaku bernama Ramalia alias Ramli, Suhemi alias Toing, Komar alias Abdul, Dany, dan Ahmad Mahmudi.
"Ramalia merupakan kapten komplotan pencuri ini. Kami melakukan tindakan tegas dan terukur (tewas ditembak) karena yang bersangkutan melawan petugas saat akan diamankan," ujar Nico, Minggu (8/7/2018).
Nico menjelaskan kronologi penangkapan kelima pelaku pencurian beserta dua orang penadah bernama Ade Junaidi dan Heru Astanto.
(BACA JUGA: Bikin Sempit Ruang Gerak Begal, Satgas Anti Begal Tangerang Kerjasama Dengan Komunitas Ojek Online)
Dia mengatakan, Ramalia merupakan pelaku sekaligus kapten komplotan yang pertama kali ditangkap.
Tapi saat ditangkap, Ramalia mencoba merebut senjata milik polisi sehingga dikenakan tindakan tegas dan terukur.
"Sebagai kapten komplotan Ramalia ini bertindak sebagai pencari target. Setelah target didapat pelaku lain akan bergerak melancarkan aksinya," lanjut Nico.
Setelah melumpuhkan Ramalia, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya bernama Suhemi, Komar, Dany, dan Ahmad sebagai eksekutor.
Saat akan diamankan, para pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi menembak kaki para pelaku.
(BACA JUGA: Yamaha Terciduk Mau Bikin Motor Roda Tiga Lagi, Kabarnya Pakai Mesin 300 cc)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR