Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Didesak Pemerintah, Grab Indonesia Ngotot Enggak Mau Berubah Statusnya Jadi Perusahaan Transportasi

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 10 Juni 2018 | 17:30 WIB
Logo perusahaan teknologi penyedia aplikasi layanan Grab
Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Logo perusahaan teknologi penyedia aplikasi layanan Grab

Otomania.com - Beberapa waktu lalu sebenarnya sudah dibicarakan mengenai rencana perubahan status dari perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, pemerintah telah melakukan diskusi dengan pengendara online hingga perusahaan aplikasi.

Dari hasil diskusi para pelaku industri telah memberikan masukan, namun hasilnya masih 50:50.

“Dalam diskusi ada yang nampak setuju. Kalau memang mereka (perusahaan aplikasi) tidak setuju kan mereka bisa datang secara langsung, memberikan masukan dan lainnya,” ujarnya, pekan lalu.

(BACA JUGA: Ide Bagus, DPR Usulkan Beri Subsidi ke Pertalite dan Pertamax, Premium Biarkan Naik Tinggi)

Budi menambahkan, upaya mendorong perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi merupakan hal yang serius.

Untuk itu, Budi mengundang para CEO atau pemilik perusahaan tersebut yang datang untuk berdiskusi dengannya.

Selain itu, demi memperkuat Peraturan Menteri (PM) 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan, pemerintah akan membuat peraturan dirjen (perdirjen).

Di sisi lain, Head of Public Affair Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan, tetap ingin menjadi perusahaan aplikasi, dengan alasan Grab Indonesia ingin menggali potensi daerah yang ada di Indonesia.

“Kita serahkan yang operasional itu ke mitra kita, mau dia rental, mau koperasi kita bukan sama satu atau dua koperasi, banyak ratusan seluruh indonesia, besar atau kecil. Karena kita mau gali potensi daerah,” ujarnya kepada, pekan lalu.

(BACA JUGA: Enggak Kapok! Bawa Golok Sampai Gir Motor, 10 Remaja Peserta SOTR Kembali Diringkus Polisi)

Editor : Iday
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa