Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pakai Mika Stoplamp Bening, Siap-siap Kena Diciduk Polisi

Fedrick Wahyu - Jumat, 18 Mei 2018 | 17:00 WIB
Penggunaan mika stoplamp bening bakal ditindak
Bukalapak.com
Penggunaan mika stoplamp bening bakal ditindak

Otomania.com - Penggunaan mika bening pada stoplamp motor memang sangat menjengkelkan.

Pasalnya, bukan kelihatan keren malah bikin silau pengendara yang berada di belakang dan berbahaya.

Menyikapi hal ini Polres Ciamis akan menindak tegas pemotor yang menggunakan knalpot bising dan lampu menyilaukan.

“Kami akan tindak tegas apabila ada yang menggunakan knalpot bising dan lampu rem yang menyilaukan,” tegas Wakapolres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana, A.Md.

(BACA JUGA : Geger! Bom Pipa Tergeletak di Gerbang Tol Sidoarjo, Tim Penjinak Langsung Beraksi)

Wakapolres menyampaikan hal ini dihadapan ribuan penonton dan peserta Kejurda Grasstrack Seri 1 di Sirkuit MD Sindangsari Cimerak Pangandaran beberapa hari yang lalu.

Bahkan Wakapolres menegaskan pada setiap Polsek untuk melakukan tindakan.

“Jika memang butuh tambahan personil kita turunkan dari Polres langsung,” jelas Wakapolres.

Nah jelaskan untuk modifikasi motor tidak harus norak apalagi mengganggu bahkan membahayakan pengguna lain.

Di bulan penuh berkah ini jangan sampai memancing emosi orang lain karena variasi yang dipasang membahayakan.

Editor : Iday
Sumber : otomotifnet.gridoto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa