Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jokowi Diminta Kaji Ulang Tentang Aturan Modifikasi Motor

Fedrick Wahyu - Rabu, 11 April 2018 | 17:00 WIB
Aturan soal modifikasi diminta untuk dikaji ulang
Kompas.com
Aturan soal modifikasi diminta untuk dikaji ulang

Otomania.com - Presiden Joko Widodo memang gencar mendorong industri kreatif di tanah air. Salah satunya adalah dalam bidang modifikasi motor.

Namun, asosiasi yang mewadahi para pelaku industri kreatif motor kustom, Innovative and Creative Automotive Society (Increase) menilai peraturan tentang kendaraan roda dua layak jalan perlu dikaji ulang.

Hal itu bertujuan demi menyelaraskan aturan, agar bisa mendukung perkembangan industri modifikasi kendaraan.

Saat ini peraturan terkait persyaratan layak jalannya kendaraan roda dua di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

(BACA JUGA:Nggak Kalah Sama Mobil Pribadi, Bus Ini Terjangkit Virus Modifikasi)

Dalam peraturan tersebut, diatur secara lengkap komponen yang harus terpasang di motor, maupun ukuran dan posisi penempatannya. Komponen yang disebutkan diantaranya sepakbor, knalpot dan spion.

"Apakah peraturan yang berlaku saat ini sudah mendukung industri modifikasi? Kalau menurut kami, perlu dikaji kembali," kata Pendiri Increase Joko Iman Santoso, Senin (9/4/2018).

Chopper milik Presiden Jokowi
Elders Garage
Chopper milik Presiden Jokowi

Iman mengaku usulannya itu sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo di sela-sela turing yang dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (8/4/2018).

Sebagai pejabat yang punya misi memajukan industri modifikasi motor kustom, Iman berharap Jokowi mampu mengakomodir usulan tersebut.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : KompasOtomotif

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa