Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

DKI Jakarta Dapat Becak Listrik, Transportasi Ramah Lingkungan

Irsyaad Wijaya - Senin, 12 Maret 2018 | 09:15 WIB
Pengenalan becak listrik di Balai Kota DKI Jakarta
wartakotalive.com
Pengenalan becak listrik di Balai Kota DKI Jakarta

Otomania.com - Alat transportasi semakin ke depan dituntut untuk ramah lingkungan. Salah satunya becak listrik yang ditunjukkan di hadapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (11/3/18) di Balai Kota.

Hanafi Rais, anggota Komisi I DPR RI yang memamerkannya, mengatakan bahwa alat trasnportasi roda 3 ini ramah lingkungan. Soal bentuk, masih sama dengan becak pada umumnya.

Sumber daya becak listrik ini pakai aki yang bisa diisi ulang, berada di bawah tempat duduk penumpang. "Karena itu yang paling efisien untuk menghasilkan listrik dengan aman, dan kita sudah eksperimen berkali-kali," ucap Hanafi di Balai Kota.

Soal pengoperasian, kata Hanafi, bisa dengan cara digas karena pegangan pengemudi sebelah kanan terdapat handel gas dan digowes biasa. Selain itu dilengkapi juga dengan tombol klakson, lampu, dan tuas rem.

(BACA JUGA: Menanti Janji Gubernur Baru DKI Jakarta Soal Transportasi)

Hanafi melanjutkan, becak istriknya bisa tampung bobot maksimal sampai 250 kg. Daya listriknya bisa tempuh jarak hingga 40 Km. "Selain itu kecepatan maksimal bisa mencapai 25 kpj, pengisian daya 3 jam, dan membutuhkan daya listrik PLN 100 Watt," terangnya.

Putra dari Amien Rais ini juga mengatakan, total biaya untuk pengerjaan becak listrik  itu sekitar Rp 18 juta, tapi jika produksi masal bakal lebih murah. "Mekanikal listriknya itu kurang lebih Rp 10 Juta untuk prototipe ini, tapi kalau mau produksi banyak tentu lebih murah," ujarnya.

Becak listrik itu dia berikan ke Pemprov DKI Jakarta sebagai dukungan atas rencana awal Anies Baswedan yang ingin menjalankan kembali becak di Ibu Kota. "Karena saya sebagai warga mendukung upaya Gubernur DKI dalam menghidupkan kembali becak di Ibu Kota," ucap Hanafi.

Anies pun memberi tanggapan, bahwa hanya DKI Jakarta yang punya aturan melarang profesi sopir becak. "Hanya di Jakarta yang melarang profesi abang becak, di tempat lain enggak ada. Tidak ada satu provinsi yang melarang profesi sebagai jasa becak," tutur Anies.

(BACA JUGA: Tahun Depan, Semua Angkutan Umum Wajib Punya Fasilitas Ini)

Peraturan Perundang-undangan menurut Anies tak ada yang tertulis larangan untuk jadi sopir becak. "Hanya perda di Jakarta, dan perda itu melarang keberadaannya. Jadi ini menurut saya bagian dari masa lalu," lanjut Anies.

Anies menambahkan kalau becak sebenarnya jadi tren alat transportasi lagi. Jakarta sudah berubah, dan seluruh dunia ada tren baru mengenai alat transportasi ramah lingkungan, hemat energi. Di dunia menjadi tren, tapi, di Jakarta becak justru dilarang.

"Kita akan ikhtiar, seperti saya sampaikan, dia (becak) akan beroperasi di tempat-tempat yang membutuhkan, terutama di lingkungan permukiman kampung," jelas Anies.

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa