Otomania.com - Ketika bosan dengan kendaraan yang dimiliki, langkah pertama yang dilakukan adalah menjualnya. Cara yang kebanyakan dipilih dengan mengiklankan di situs jual beli atau mendatangi showroom mobil bekas.
Sebenarnya ada cara lain untuk memindahtangankan mobil kita, yaitu dengan menitipkan ke balai lelang resmi ataupun swasta. Salah satu tempat lelang yang bisa dititipi bernama JBA Indonesia.
Ada di Jakarta, tepatnya halaman parkir pusat perbelanjaan Lotte Mart Puri Kembangan. Tempat ini selalu mengadakan lelang setiap hari Selasa dengan beberapa syarat.
Salah satu tenaga marketing JBA Indonesia menjelaskan beberapa syaratnya yang simpel. "Bawa surat kendaraan lengkap, BPKB dan STNK juga kendaraannya antara Rabu hingga Sabtu ke lokasi lelang. Untuk harga jual biasanya penjual sudah punya patokannya, namun kalau terlalu tinggi tidak ada yang mau beli juga," jelasnya.
(BACA JUGA: Mobil Eks Pimpinan Nazi Adolf Hitler Dilelang, Berani Tawar?)
JBA juga mewajibkan sang pemilik mobil untuk membawa rekening tabungan dan KTP. Jika sudah komplit, tinggal tandatangani kontrak perjanjiannya dan dapatkan nomor antrian untuk ditawarkan. "Kendaraan yang titip jual ini lantas dilelang dengan nomor lot yang telat ditentukan," kata petugas itu.
Untuk urusan uang yang didapat jika mobil sudah laku terjual dalam lelang, jangka waktu penerimaannya 6 hari setelahnya. Untuk ikuti lelang tersebut penjual dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 200.000.
"Untuk fee JBA Indonesia sebesar 2,5 persen dari harga yang terjual. Selain itu ada biaya administrasi yang biayanya Rp 200.000 tiap kali ikut lelang," tuturnya.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR