Otomania.com - Pada perayaan tahun baru sudah pasti kembang api dan terompet menjadi hiburan utama.
Tapi bagi kalian yang membawa kembang api dan berniat menggunakan Transjakarta saat perayaan tahun baru 2018, siap-siap untuk dilarang naik.
Hal ini karena PT Transjakarta melarang penumpang membawa kembang api ke dalam bus, di malam pergantian tahun.
PT Transjakarta menganggap membawa petasan atau kembang api di dalam bus Transjakarta bisa mengganggu kenyamanan.
(BACA JUGA: Malam Tahun Baru di DKI, Parkir Sembarangan Bakal Diderek)
"Pasti dilarang, khawatir menggangu kenyamanan penumpang lain," ujar Wibowo, Kepala Humas PT Transjakarta, dikutip dari kompas.com.
Jika ada penumpang yang membawa kembang api atau petasan, pihak Transjakarta tidak segan menyita barang tersebut dan menyerahkannya pada pihak berwajib.
Selain itu, pada tanggal 30 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018 Transjakarta akan melayani rute Harmoni-Ancol, mulai pukul 17:00 WIB - 05:00 WIB.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR