Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Hitam Kendaraan Pribadi Bakal Jadi Warna Putih

Donny Apriliananda - Selasa, 14 November 2017 | 07:05 WIB
Pelat Nomor
otomania.com
Pelat Nomor

Otomania.com - Kepolisian tengah mengkaji rencana perubahan warna pelat kendaraan pribadi menjadi warna putih. Jika kajiannya sudah matang, penerapannya ditargetkan sudah dimulai pada 2019.

ini merupakan bagian dari rencana penerapan tilang elektronik. Warna putih dipilih karena dianggap bisa mempermudah pendeteksian pelat kendaraan melalui kamera pengawas atau CCTV.

"Kalau lancar 2019 itu baru terealisasi, tetapi bertahap tidak serentak semua warna hitam dipindahkan menjadi putih," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).

Baca: Pelat Nomor Paling Cantik Terjaring di Operasi Zebra

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa  usai menghadiri sebuah acara di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (26/9/2017).
Kompas.com/Alsadad Rudi
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa usai menghadiri sebuah acara di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (26/9/2017).

2019 mendatang, kepolisian menargetkan sistem tilang elektronik atau e-tilang sudah diterapkan di seluruh Indonesia.

Saat ini, penerapan e-tilang sudah mulai diujicoba di beberapa kota besar, seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang.

Baca: Jenis Pelat Nomor yang Bakal Diciduk Polisi

Pada penerapan e-tilang, pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan CCTV yang dipasang di jalan. Surat tilang nantinya akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Jika rencana itu terealisasi, Royke mengatakan, perubahan warna pelat akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kendaraan-kendaraan baru.

"Misal daftar beli motor baru, mobil baru ya pelatnya disesuaikan (jadi putih). Sementara yang sudah telanjur (hitam) tunggu pas pergantian pelat," ujar Royke.

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : KompasOtomotif

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa