Otomania.com - Ujung akhir ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dipastikan berubah. Hal tersebut adalah imbas penolakan Pemerintah Kota Bekasi untuk "mengacak-acak" Jl Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyampaikan dalam keterangan resmi, pembangunan seksi II trase ruas jalan tol Becakayu, ujung perjalanannya tidak lagi berada di Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Namun, rencananya ujung jalan bebas hambatan akan berakhir berakhir di junction Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Perubahan ini salah satunya adalah penolakan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka meminta agar trase tol Becakayu tidak melewati Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan,” kata Herry, Sabtu (4/11/2017).
Herry menjelaskan, apabila dipaksakan melewati Jalan Ahmad Yani, tol layang ini dianggap mengganggu estetika kota. Apalagi, ruas jalan itu merupakan jalan protokol, sekaligus gerbang masuk ke pusat kota.
Baca: Mumpung Gratis 2 Pekan, Manfaatkan Tol Becakayu Meski Belum Rampung
Heri melanjutkan, saat melayang di Bekasi Barat trase tidak dibelokkan ke kiri (utara) Jalan Ahmad Yani, tapi terus ke arah timur (Jalan Mayor Hasibuan) sampai junction Tambun.
“Jadi kita manfaatkan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, pembangunan ada di sisi utara selatan Kali Malang,” imbuhnya.
Selain itu, Menurut Herry pertimbangan lainnya adalah dengan mengubah trase, beban biaya pembebasan lahan di wilayah utara bisa lebih efisien.
Sebab di sekitar sana, ada beberapa pengembang properti, sehingga tanah dan bangunan yang akan dibebaskan cukup tinggi.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR