Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Video Pengendara Motor Ditilang Masuk Busway

Setyo Adi Nugroho - Minggu, 10 September 2017 | 09:05 WIB
Pengendara motor masuk jalur busway di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
kompas.com/shofiana
Pengendara motor masuk jalur busway di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).

Jakarta, Otomania.com - Ulah pengguna kendaraan bermotor di Ibukota beraneka ragam. Kali ini ada satu video yang tengah viral tentang pengendara motor yang masuk ke jalur Transjakarta atau busway.

Dari akun Instagram @tmcpoldametro mengunggah sebuah rekaman video pada Sabtu, (9/9/2017). Video ini memperlihatkan reaksi pengguna sepeda motor yang tengah ditindak oleh anggota kepolisian karena menggunakan jalur Transjakarta.

Pengendara tersebut nampak sedang memeriksa kelengkapan surat tugas petugas yang menilangnya. Sepertinya tidak mempercayai operasi yang tengah dilakukan para petugas tersebut.

Rekaman yang sepertinya dilakukan oleh petugas kepolisian tersebut kemudian menjelaskan situasi yang terjadi. Sang pengendara motor meminta surat tugas operasi saat dirinya diberhentikan padahal tindakannya jelas sudah melanggar yakni melalui busway.

Baca : Lewat Busway Ratusan Pengendara Kena Tilang

Video tersebut sudah dilihat 63.000 kali dengan mendapat tanggapan netizen yang menyukai sebanyak 4.318 dan berkomentar sebanyak 1.782. Beragam pendapat netizen juga menghiasi kolom komentar, kebanyakan menyuarakan dukungannya untuk menilang sang pengendara motor.

"Salahnya udah telak padahal tapi sok asik banget," ucap akun @eskakurniawan.

"Mari kita dukung tertib berlalu lintas. Berikut adalah contoh WNI yang salah," ucap akun @adasurya.

Sebelumya pihak kepolisian tengah melaksanakan operasi penertiban bagi pengguna jalan yang melalui busway tepatnya di seputaran Arteri Pondok Indah. Penggunaan media sosial saat ini menjadi cara efektif untuk memperlihatkan perilaku pengendara di jalan raya. Harapannya akan ada efek jera dan juga sebagai hukuman sosial.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa