Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ingat, Berhenti Melebihi Marka Jalan di Lampu Merah Bisa Didenda
Wajib tahu, sekarang jika berhenti melebihi marka jalan di lampu merah bisa kena tilang dan denda hingga Rp.500.000. Simak penjelasannya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa