Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pikir-pikir kalau Mau Melanggar Lalu Lintas, Denda Tilang Elektronik Ada yang sampai Rp 24 Juta, Ini Rinciannya
Jangan nekat melanggar peraturan lalu lintas, besaran dedna tilang elektronik enggak main-main, bisa tembus Rp 24 juta.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa