Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Mumpung Gratis sampai Akhir Tahun 2022, Begini Cara Urus Balik Nama Kendaraan, Enggak Perlu KTP Pemilik Lama
Pemprov DKI Jakarta sedang membebaskan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan, berikut cara lengkap mengurusnya
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa