Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Jangan Sembarangan Lagi Sebar Foto Korban Kecelakaan di Medsos, Salah-salah Bisa Didenda Rp 1 Miliar
Sembarangan menyebar foto korban kecelakaan di media sosial, bisa didenda Rp 1 miliar dan masuk penjara, begini penjelasannya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa