Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Dinilai Kontra Semangat Pemerintah, Ini Alasan Polisi Melarang Sepeda Listrik, Pelanggar Bisa Didenda Rp 24 Juta
Dinilai kontra semangat pemerintah untuk mempercepat tren kendaraan listrik, ini alasan polisi melarang sepeda listrik digunakan di jalan raya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa