itdc belinya ke calo kali,pemilik lahan sepertinya blm menerima bayaran,baiknya mediasi antara perantara tanah dan pemilik lahan mana yg benar,cari kebenatanya dulu,baru di musyawarah kan
Kolom komentar masih kosong
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
KOMENTAR