Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Awas! Kini Tilang Ada Poinnya, SIM Bisa Dicabut, Berikut Detail Aturannya
Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dicabut, jika pemilik melakukan pelanggaran dengan batasan point yang di tentukan oleh peraturan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa