Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Mau Pakai Kendaraan Baru Tapi Belum Ada Pelat Nomornya, Urus STCK Saja, Mudah Kok Caranya
Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), merupakan surat jalan untuk kendaraan baru yang diterbitkan oleh pihak samsat dan kepolisian
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa