Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Besok Larangan Mudik Tahap Kedua Mulai Berlaku, Teguran Hingga Denda Rp 100 Juta Menanti Pelanggar
Larangan mudik tahap kedua akan diberlakukan mulai besok Kamis (7/5/2020). Teguran hingga denda Rp 100 juta menanti pelanggar.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa