Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Lampu Depan Mobil Pakai HID Atau LED, Bisa Kena Denda Hingga Kurungan
Kementerian Transportasi Malaysia melarang penggunaan lampu berintensitas cahaya tinggi, jenis HID dan LED untuk kendaraan di jalan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa