Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ugal-ugalan dan Balapan di Jalan, Itu Minta Dikurung 1 Tahun dan Denda Rp 3 Juta
Kementerian Perhubungan mengimbau hindari perilaku ugal-ugalan dan balapan di jalan kalau tak mau di pidana kurungan 1 tahun dan denda Rp 3 juta
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa