Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Jangan Ngawur, Mika Lampu Rem Wajib Merah, Ganti Jadi Putih Siap-siap Kurungan 2 Bulan dan Denda Rp 500 Ribu
Ingat modifikasi mika lampu rem diluar warna merah bisa kena denda sampai kurungan 2 bulan penjara lhoo, sudah diatur undang-undang
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa