Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Lalai di Jalan dan Sebabkan Kematian Bisa Dipenjara
Bahkan kalau ada yang mati, bisa diancam 12 tahun. Karena kelalaian dan ada kematian, sesuai UU no 22 Tahun 2009.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa