Cara Tahu Status Pajak Progresif. Tidak Perlu ke Kantor Samsat

optimization - Kamis, 21 November 2024 | 10:02 WIB

Contoh pemilik mobil yang kena pajak progresif (optimization - )

Lalu bagaimana cara tahu mobil kena pajak progresif atau tidak?

Pajak progresif, bisa langsung dilihat dari STNK (Surat Tanda Nomor Kendaran) itu sendiri.

Kode terkait dengan pajak progresif adanya di lembar pajak yang warnanya hijau.

Letak kodenya ada di bagian tengah atau tepatnya diketikan "KEPEMILIKAN KE :"

Kalau disitu tertulis angka 1 maka, mobil yang tertera di STNK tersebut tidak dikenakan pajak progresif.

Lain cerita kalau tulisan di kode tersebut angkanya 2.

Itu berarti kepemilikan mobil ke-2 dan di DKI Jakarta, kena pajak progresif sebesar 2,5%(*)