Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Siapkan 10 Ribuan Slot Angkutan Motor Gratis, Catat Syaratnya

Parwata,Muslimin Trisyuliono - Jumat, 24 Februari 2023 | 13:00 WIB

Kemenhub kembali gelar program angkutan motor gratis di lebaran 2023 tahun ini. (Parwata,Muslimin Trisyuliono - )

Otomania.com - Siap-siap, Kemenhub kembali akan menggelar program angkutan motor gratis di Lebaran 2023.

Program angkutan motor gratis (Motis) Lebaran 2023 ini, akan kembali digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Djarot Tri Wardhono, selaku Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Motis merupakan program rutin tahunan DJKA yang tahun ini, kapasitas lebih besar dibanding tahun sebelumnya

"Tahun ini kami akan siapkan sebanyak 10.440 slot motor yang secara gratis dikirimkan ke lokasi tujuan mudik penumpang pada Lebaran mendatang," ujar Djarot pada Rabu (22/2/2023).

Ia juga menambahkan, "Terlebih pada tahun ini kami sediakan kapasitas Motis yang jauh lebih banyak daripada tahun lalu, karena kondisi Covid-19 saat ini sudah jauh lebih kondusif,".

Program Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, yakni Lintas Utara dengan rute Cilegon-Jakarta dan Gudang-Semarang Tawang.

Kemudian Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang-Purwosari dan satu lagi Lintas Selatan dengan rute Kiraracondong-Purwosari.

"Dengan tiga lintas pelayanan angkutan motis pada tahun ini, diharapkan perjalanan mudik masyarakat lebih terakomodir dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Janji Penggratisan Tarif Tol Saat Macet Mudik Lebaran 2022 Tidak Dilaksanakan, Kemenhub Ungkap Alasannya

Buat yang tertarik ikutan, pendaftaran program motis 2023 akan dimulai pada tanggal 1 Maret hingga 3 Mei 2023.

Dan untuk angkutan mudik motis akan diselenggarakan pada 11 sampai 20 April 2023, serta angkutan balik akan dilaksanakan pada 25 April sampai 4 Mei 2023 mendatang.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara mendaftar program Motis 2023:

1. Masa periode pendaftaran 1 Maret-3 Mei 2023.

2. Calon pendaftar yang memiliki tiket mudik kereta api atau moda lainnya terlebih dahulu     dengan nama, tanggal keberangkatan dan kota yang sama

3. Pendaftaran dilakukan melalui website mudikgratis.dephub.go.id dan seluruh stasiun          yang melayani program Motis.

4. Membawa kelengkapan KTP, SIM, Kartu Keluarga, STNK.

5. Besaran motor tak lebih dari 200 cc.

6. Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar melakukan verifikasi di stasiun yang                  ditunjuk.

7. Setelah pendaftaran disetujui, serahkan motor yang akan dikirim ke stasiun yang telah        ditentukan, maksimal 1 hari sebelum tanggal keberangkatan dan diambil di stasiun            tujuan maksimal 1 hari setelah motor tiba dengan membawa bukti daftar dan bukti            kirim.

8. Petugas akan mengosongkan tangki BBM motor penumpang pada saat motor akan              dinaikkan ke rangkaian kereta api untuk dikirimkan.