Otomania.com - Kerja Satu Minggu Bisa Langsung Dapat Rp 1 Juta, Begini Perhitungan Gaji Sopir Bus AKAP Indonesia.
Salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk bepergian adalah bus.
Untuk bus umum sendiri dibagi menjadi dua, ada bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi).
Sesuai dengan namanya, rute bus AKDP melintasi wilayah satu dengan wilayah lainnya yang masih dalam satu provinsi.
Sementara bus AKAP jangkauannya lebih jauh, melayani rute hingga lintas provinsi.
Nah yang bikin penasaran, karena rute yang dilalui bus AKAP ini bisa dibilang sangat panjang, berapa penghasilan sopirnya?
Tessy, salah satu supir bus AKAP dari PO (perusahaan otobus) Haryanto membeberkan besaran pengahsilan para sopir bus Tanah Air.
Menurut pengakuan Tessy, umumnya gaji bersih yang diterima oleh supir bus di Indonesia tidak jauh berbeda.
“Kalau soal penghasilan, semua di PO itu besarannya standar. Namun gaji supir tergantung PO masing -masing. Kalau di PO tempat saya bekerja satu orang supir gajinya per PP (Pulang - Pergi ) Rp 200.000,” kata Tessy, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga: Warganet Geger, Rian Mahendra Umumkan Pamit dari Kursi Direktur Operasional PO Haryanto